Kompasjabar – Pengelolaan anggaran publikasi yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di sejumlah daerah mulai menjadi sorotan. Di dua kabupaten besar di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, nilai anggaran publikasi yang mencapai miliaran rupiah setiap tahun menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi serta pemerataan kerja sama dengan media.
Berdasarkan penelusuran dokumen anggaran daerah, Diskominfo di Kabupaten Bogor diketahui mengalokasikan sekitar Rp3,5 miliar untuk kegiatan publikasi dan kerja sama media. Anggaran tersebut tersebar dalam beberapa pos belanja, seperti jasa iklan dan advertorial, dokumentasi kegiatan pemerintah, serta langganan media cetak maupun digital.
Sementara itu, di Kabupaten Sukabumi, nilai anggaran publikasi yang dikelola Diskominfo diperkirakan berada pada kisaran Rp.3 miliar hingga Rp.5 miliar per tahun. Anggaran tersebut umumnya digunakan untuk kegiatan diseminasi informasi publik, kerja sama pemberitaan dengan media massa, serta produksi konten informasi pemerintah daerah.
Meski nilainya tidak jauh berbeda, pengelolaan anggaran publikasi di kedua daerah ini kerap menuai kritik. Sejumlah kalangan menilai distribusi kerja sama media belum sepenuhnya transparan dan berpotensi hanya dinikmati oleh sebagian kecil media.
Bangbang, Ketua LSM Penjara yang bergerak di bidang pemantauan kebijakan publik, menilai bahwa penggunaan anggaran publikasi seharusnya dilakukan secara terbuka dan adil.
“Anggaran publikasi ini bersumber dari uang rakyat, sehingga mekanisme kerja samanya harus transparan dan tidak boleh hanya dinikmati oleh segelintir media saja,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu membuka data kerja sama media secara rinci, mulai dari jumlah media yang terlibat hingga nilai kontrak yang diberikan kepada masing-masing pihak.
“Jika memang anggaran mencapai miliaran rupiah, publik berhak mengetahui siapa saja media penerimanya dan bagaimana mekanisme penunjukannya,” tambahnya.
Di sisi lain, kalangan jurnalis daerah berharap pemerintah daerah dapat menerapkan sistem kerja sama media yang lebih terbuka dan profesional. Selain untuk menghindari kecemburuan antar media, langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga kredibilitas pengelolaan anggaran publikasi pemerintah.
Dengan besarnya nilai anggaran yang dikelola setiap tahun, transparansi dan pemerataan kerja sama media menjadi kunci agar penggunaan dana publik benar-benar memberikan manfaat luas, sekaligus tidak menimbulkan dugaan bahwa anggaran publikasi miliaran rupiah hanya berputar pada lingkaran media tertentu. (Wahyu)









