Bogor, kompasjabar.com – Pembangunan yang bersumber dari anggaran Desa Muara Jaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuai sorotan pasalnya tidak ada papan impormasi dari hasil penulusuran awak media Pasalnya, proyek yang dikerjakan di wilayah tersebut diduga berada di atas tanah yang diklaim sebagai milik Bank Indonesia (BI).
Seorang warga berinisial M.A menyampaikan bahwa jalan menuju Kampung Nyenang tersebut pada awalnya merupakan tanah hibah dari Wadana Munji. Namun hingga kini, surat hibah asli yang menjadi dasar legalitas jalan itu tidak kunjung ditemukan.
“Surat hibah aslinya tidak ada, yang tersisa hanya salinan lama yang sudah usang. Itu pun diperkuat karena cucu dari Wadana Munji memiliki vila di kawasan yang kini sudah dibeli PT Mayora, yaitu Vila Bu Ice,” ujarnya.
Menurut penuturan warga lainnya, pernah ada komunikasi dengan pihak desa terkait kemungkinan jalan tersebut ditutup oleh pihak Bank Indonesia. Bila hal itu terjadi, akses jalan disebut-sebut akan dialihkan menuju kawasan Hotel Bukit Panorama.
“Kami sempat klarifikasi ke desa. Katanya kalau jalan ini ditutup BI, akan dialihkan lewat Bukit Panorama,” ujar salah satu warga yang mengetahui kronologi sejarah jalan tersebut.
Sementara itu, ketika awak media mencoba meminta klarifikasi ke Kantor Desa Muara Jaya, kepala desa tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa mengenai status kepemilikan jalan maupun kejelasan dokumen hibah yang menjadi dasar pembangunan tersebut.(bang)










