Garut selatan, Kecamatan Cisesewu — Warga Desa Cikarang mengeluhkan kondisi jalan yang baru selesai dibangun namun sudah mengalami kerusakan. Proyek pembangunan jalan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera pada papan proyek.
Menurut informasi yang dihimpun, dalam papan proyek tertulis angaran RP 20, 828,300 dari dana DD tahun 2024 yang di laksanakan tahun 2025 hasil pemeriksaan inspektorat bahwa pekerjaan dilakukan dengan rabat beton, namun kenyataannya jalan justru dilapisi aspal. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga mengenai kualitas dan transparansi pelaksanaan proyek tersebut.
“Saya kecewa, jalan baru beberapa bulan selesai tapi sudah rusak. Padahal di papan tertulis rabat beton, tapi kok diaspal,” ujar salah satu warga Desa Cikarang, inisial A kepada wartawan, Rabu (12/11).
Kepala Desa Cikarang diminta agar segera menindaklanjuti temuan ini dengan memanggil pihak CV pelaksana proyek untuk memperbaiki kerusakan sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.
“Jangan sampai masyarakat terus dirugikan dengan pembangunan yang asal-asalan,” tambahnya.
Warga juga berharap pihak Camat Cisesewu, aparat penegak hukum (APH), dan Pemerintah Kabupaten turun tangan untuk minta pertanggung jawaban kepihak pelaksana mengawasi serta memeriksa proyek tersebut agar tidak terjadi penyimpangan.
“Pemerintah jangan tutup mata. Ini uang rakyat, harus digunakan sesuai aturan,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek dan pemerintah kecamatan belum memberikan keterangan resmi terkait perbedaan spesifikasi pembangunan jalan tersebut. ( Alit Sutardi)










