Foto : Ilustrasi
Bogor, Kompasjabar – Warga Kampung Ciletuh RT 02/01, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, menyampaikan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya.
Salah satu warga sekaligus pelapor, Homsah, mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian sejak beberapa minggu lalu. Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/153/1/2026/SPKT/Res Bogor/Polda Jabar. Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya perkembangan signifikan atau tindakan tegas terhadap terduga pelaku.
“Laporan sudah masuk, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami khawatir kondisi korban semakin tertekan secara psikologis,” ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menilai penanganan cepat dan serius sangat dibutuhkan mengingat kasus ini menyangkut keselamatan, kesehatan mental, serta masa depan anak. Selain proses hukum yang tegas, masyarakat juga meminta agar korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal selama proses penyelidikan berlangsung.
Masyarakat Kampung Ciletuh berharap pihak kepolisian dapat bertindak lebih profesional, transparan, dan responsif dalam menangani kasus dugaan pencabulan tersebut. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil sangat penting demi memberikan rasa keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari. (Bang)










