Bogor, kompasjabar — Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Caringin tahun anggaran 2027 menuai sorotan. Dari delapan anggota DPRD yang dijadwalkan hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat, hanya satu orang yang hadir, yakni Wawan Haikal Kurdi dari Fraksi Partai Golkar.
Minimnya kehadiran wakil rakyat tersebut dinilai mencederai semangat partisipatif Musrenbang yang seharusnya menjadi ruang dialog langsung antara masyarakat dan legislatif. Padahal, forum ini merupakan tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
Berbagai unsur masyarakat, mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan, hadir dan aktif menyampaikan usulan. Ironisnya, aspirasi tersebut hanya disaksikan oleh satu anggota DPRD, sementara tujuh lainnya tidak tampak hadir tanpa penjelasan resmi dalam forum.
Camat Caringin menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wadah strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. Tanpa kehadiran anggota DPRD secara maksimal, proses pengawalan aspirasi hingga tahap penganggaran dinilai berpotensi melemah.
Di sisi lain, Wawan Haikal Kurdi menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hasil Musrenbang Kecamatan Caringin di tingkat kabupaten.
Namun demikian, kehadiran satu anggota dewan dinilai belum cukup mewakili fungsi pengawasan dan representasi legislatif secara menyeluruh.
Sejumlah peserta Musrenbang berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Mereka menilai kehadiran anggota DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada konstituen yang telah memberikan mandat.
Minimnya kehadiran wakil rakyat dalam forum perencanaan pembangunan tingkat kecamatan ini kembali memunculkan pertanyaan besar tentang komitmen legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat secara langsung. (Bbf)










