Bogor, Kompasjabar -Seorang oknum yang mengaku berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah calon karyawan dengan modus rekrutmen tenaga kerja pramusaji. Sedikitnya 14 orang calon karyawan mengaku hingga kini belum juga dipekerjakan, meski telah menyetorkan uang administrasi kepada oknum tersebut.
Menurut pengakuan salah satu korban, oknum itu meminta uang administrasi atau jaminan sebesar Rp700.000 per orang yang diserahkan sejak awal pendaftaran. Uang tersebut dijanjikan akan dikembalikan setelah proses wawancara (interview). Namun, hingga berbulan-bulan berlalu, janji pengembalian uang maupun kepastian pekerjaan tak kunjung terealisasi.
Tak hanya itu, oknum yang sama juga diduga mengiming-imingi para korban dengan hadiah sepeda motor yang diklaim berasal dari Kementerian Agama dan Kantor Imigrasi. Untuk mendapatkan sepeda motor tersebut, para korban diminta menebus dengan uang sebesar Rp7.000.000 per unit. Dari informasi yang dihimpun, sedikitnya empat orang korban telah menyetorkan uang penebusan motor kepada oknum tersebut.
Modus lainnya, oknum tersebut juga menawarkan bonus keberangkatan ibadah haji melalui jalur tertentu. Tercatat tiga orang korban mengaku telah memberikan uang masing-masing sebesar Rp1.500.000 dengan alasan pengurusan paspor, disertai janji akan mendapatkan fasilitas haji.
“Semuanya dijanjikan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Pekerjaan tidak ada, uang juga tidak dikembalikan,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.
Para korban berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini dan mengusut tuntas dugaan penipuan yang mencatut nama institusi negara. Mereka juga meminta pihak Kementerian Agama memberikan klarifikasi resmi agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dengan modus serupa.
Diketahui, hingga saat ini oknum tersebut masih aktif mencari korban baru dengan membuat unggahan di media sosial bertuliskan “dibutuhkan pramusaji pria dan wanita”.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang mengaku sebagai oknum Kementerian Agama maupun dari instansi terkait.
Reporter : Wahyu Diansyah










