Ribuan Titik Sumur Bor Industri di Jawa Barat Diduga Ilegal, ESDM Ungkap 2.000 Tak Berizin!

banner 468x60

Bandung, KompasJabar.com – Masalah eksploitasi air tanah di Jawa Barat kembali mencuat. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengungkap fakta mencengangkan: ribuan titik pengeboran air tanah industri di wilayahnya ternyata beroperasi tanpa izin resmi.

Dari total sekitar 7.000 titik sumur bor yang tersebar di berbagai kabupaten/kota, sekitar 2.000 titik di antaranya diduga ilegal, sementara hanya 5.000 titik yang tercatat memiliki izin.

“Data yang tercatat di Bapenda menunjukkan sekitar tujuh ribu titik sumur bor di Jawa Barat. Kurang lebih lima ribu sudah berizin, sisanya dua ribu tidak punya izin,” ujar Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, dalam sebuah diskusi penggunaan air tanah di Kampus ITB, Jalan Ganesha, Kota Bandung, Selasa (4/11/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Bambang, penggunaan air tanah secara masif tanpa izin ini banyak dilakukan oleh pelaku industri besar, mulai dari sektor perhotelan, tekstil, hingga air minum dalam kemasan (AMDK). Mayoritas pelanggaran ditemukan di wilayah Jawa Barat bagian utara, terutama di kawasan industri Bogor, Karawang, Bekasi, hingga Subang.

“Daerah padat industri seperti Bogor dan wilayah utara Jawa Barat memang paling banyak menggunakan air tanah. Kalau dibiarkan, ini bisa mengancam keseimbangan lingkungan,” tambahnya.

Bambang juga menegaskan, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan seluruh pelaku industri taat aturan dan memiliki izin penggunaan air tanah sesuai ketentuan.

Isu ini menjadi perhatian serius, mengingat eksploitasi air tanah berlebih tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berpotensi menyebabkan penurunan muka tanah (land subsidence) dan krisis air bersih di masa depan.

Pemerhati lingkungan menilai, penegakan hukum atas pelanggaran izin eksploitasi air tanah harus tegas. “Kalau dibiarkan, bukan hanya tanah yang turun, tapi moralitas industri juga ikut amblas,” ujar salah satu aktivis lingkungan yang enggan disebutkan namanya.

Kini, masyarakat menanti langkah konkret Pemprov Jabar dalam menertibkan 2.000 titik pengeboran ilegal tersebut — sebelum bumi Jawa Barat kering akibat ulah industri yang serakah air.

( Red )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60