Bogor – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Gajud RT 04 kembali menuai polemik. Pihak Desa Ciburayut dan Desa Pasir Jaya saling klaim terkait wilayah administratif tempat proyek tersebut berdiri. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor senilai Rp1,9 miliar ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Mitra Jasa.
Sekretaris Desa (Sekdes) Ciburayut, Warisma, menegaskan bahwa pembangunan TPT masih berada di wilayah administratif desanya.
“Lokasinya memang dekat dengan Kampung Gajud RT 04, tapi itu masih masuk wilayah Desa Ciburayut,” ujarnya.
Namun, pernyataan itu dibantah oleh Kepala Desa Pasir Jaya, Suhandra Hendarawan atau akrab disapa Abah Atok. Ia menyebut lokasi pembangunan TPT justru berada di wilayah Desa Pasir Jaya, tepatnya di bantaran kali yang menjadi batas alam antara kedua desa.
“Itu masih wilayah kami. Ketika terjadi longsor sekitar satu tahun lalu, warga kami yang turun membersihkan material longsoran,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Seksi Kesejahteraan (Kesra) Desa Pasir Jaya, Perdi. Menurutnya, proyek tersebut jelas masuk ke wilayah Desa Pasir Jaya.
“Itu jelas masuk wilayah kami,” tegasnya.
Selain persoalan batas wilayah, proyek ini juga memunculkan dugaan miskomunikasi dan potensi konflik antarwarga. Pihak pelaksana proyek disebut sempat meminta izin ke kedua desa, namun setelah pengerjaan berjalan tidak ada kejelasan terkait koordinasi.
Kades Pasir Jaya juga mengungkap adanya pengerukan tanah milik warga Kampung Gajud yang digunakan pihak proyek tanpa izin. Ia khawatir hal tersebut bisa berdampak pada kestabilan tanah.
“Pohon-pohon bambu yang ditebang itu berfungsi menahan tanah. Kalau dibiarkan, bisa memicu longsor. Pihak proyek harus bertanggung jawab atas hal ini,” tegas Abah Atok.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya upaya adu domba antarwarga akibat kurangnya koordinasi dari pihak pelaksana proyek. Masyarakat berharap ada kejelasan dari pemerintah kabupaten serta pihak terkait agar polemik tidak semakin melebar.
Ketua LSM Penjara, Bambang, turut mengecam proyek yang dinilai merugikan masyarakat. Ia menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan di lapangan.
“Kami akan mencari informasi siapa yang bertanggung jawab di balik proyek ini. Bila perlu, saya akan bersurat ke pihak berwenang,” ujarnya.
( Red )







